Nation - Nasionalisme "Mungkinkah Kami Mengenalmu?"


Selama ini Nasionalisme, kadang dibenci dan kadang pula disenangi beberapa kalangan. Bahkan salah seorang tokoh di indonesia, mengatakan kalimat berikut:

Nasionalisme merupakan bentuk pengkultusan kepada suatu bangsa ( tanah air ) yang diaplikasikan dengan memberikan kecintaan dan kebencian kepada seseorang berdasarkan pengkultusan tersebut, ia berperang dan mengorbankan hartanya demi membela tanah  air belaka ( walaupun dalam posisi salah ), yang secara otomatis akan menyebabkan lemahnya loyalitas kepada agama yang dianutnya, bahkan menjadi loyalitas tersebut bisa hilang sama sekali”. (Dr. Ali Yafi’, Ahammiyatul Jihad, hal. 411)

Jika merujuk dari pendapat Dr. Ali Yafi, ditolaknya paham Nasionalisme Olehnya. Namun, berbeda dengan Prof. Hans Kohn, salah seorang pakar sejarah terkemuka, yang menyatakan bahwa nasionalisme adalah suatu paham yang tumbuh dalam masyarakat dan mempunyai empat ciri:
1. Kesetiaan tertinggi individu diserahkan kepada Negara kebangsaan.
2. Dengan perasaan yang mendalam akan suatu ikatan yang erat dengan tanah tumpah darahnya.
3. Perasaan yang mendalam dengan tradisi-tradisi setempat, dan
4. Kesetiaan dengan pemerintah yang resmi.
(Gatra, 11 Nopember 1995, hal 76)

Adakah Perbedaan? Adakah Persamaan?

Hal yang harus kita perhatikan dalam menanggapi pengertian yang dipaparkan di atas adalah jangan terlalu cepat menyimpulkan ke hal negatif tentang para pakar di atas, karena setiap ahli atau pakar memiliki alasan atau data sendiri dalam pengertian di atas. Hal ini sesuai pengalaman mereka meneliti mereka dalam hal yang berhubungan nasionalisme tersebut. Dan Hal yang harus kita ketahui, Nasionalisme setiap negara berbeda. Mengapa berbeda? Hal itu dipengaruhi oleh pemahaman mereka tentang mengartikan arti sebuah bangsa yang mereka bentuk saat mereka bersatu ataupun berpisah. Irlandia dan Inggris misalnya, dalam hal ini adanya usaha pemisahan diri dari Irlandia dari kekuasaan kerajaan Inggris sangat dipengaruhi oleh perbedaan kepercayaan atau agama (Protestan, Inggris dan Katolik, Irlandia). Sehingga lahirnya referendum pemisahan diri Irlandia kepada inggris. (Kalo ada yang tahu materi lengkapnya, silahkan berbagi dengan kami). Sedangkan nasionalisme yang terbentuk di indonesia dipengaruhi adanya kesamaan nasib akan penjajahan yang terjadi di indonesia selama ini. Sehingga nasionalisme bangsa yang lahir bukan terbentuk dari adanya kesamaan agama, namun kesamaan nasib atas penjajahan di setiap pulau-pulau Indonesia. Dalam hal ini, terjadi perbedaan terbentuknya nasionalisme di Irlandia dan di indonesia. Jadi Bisa saja, pengertian nasionalisme akan berbeda-beda sesuai dengan bangsa masing-masing.

Untuk lebih membantu penalaran kita, kita akan kembali ke kata awal sebelum kata nasionalisme terbentuk yakni kata "Nation" atau "Bangsa". Ini beberapa kesimpulan yang saya ambil untuk penjelasan bangsa dari laman berikut (http://generasi-intelektual.blogspot.com/2013/06/pengertian-bangsa-secara-umum-dan.html)

Pengertian bangsa dikemukakan pertama kali oleh Ernest Renan pada tahun 1882, yang dimaksud dengan bangsa adalah jiwa, suatu asas kerohanian yang timbul dari: 

 1) Kemuliaan bersama di waktu lampau, yang merupakan aspek histories;
 2) Keinginan untuk hidup bersama (le desir de vivre ensemble) di waktu sekarang yang merupakan aspek solidaritas, dalam bentuk dan besarnya tetap mempergunakan warisan masa lampau, baik untuk kini dan yang akan datang.

Untuk Penjelasan dari beliau, disimpulkan beberapa hal berkaitan syarat terbentuknya Bangsa menuju Kebangkitan Nasionalisme;
1. Syarat mutlak adanya bangsa adalah plebisit, yaitu suatu hal yang memerlukan persetujuan bersama pada waktu sekarang, dan mengandung hasrat untuk mau hidup bersama dengan kesediaan memberikan pengorbanan-pengorbanan, Inti dari teori Ernest Renan adalah pada kesadaran moral (conscience morale).
2. Faktor agama, bahasa, dan sejenisnya hanya dapat dianggap sebagai faktor pendorong dan bukan merupakan faktor pembentuk (consttuief element) dari bangsa. Karena plebisit yang diulangi terus-menerus maka bangsa dan rasa kebangsaan tidak dapat dibatasi secara territorial sebab daerah suatu bangsa bukan merupakan sesuatu yang statis, tapi dapat berubah-ubah secara dinamis, sesuai dengan jalannya sejarah bangsa itu sendiri.
3. Teori Renan menegaskan suatu negara hanya ada karena adanya kemauan bersama. Kemauan bersama diperlukan supaya semua daerah dari satu negara akan mempunyai pengaruh dalam komunitas dunia.
4. Teori Renan mengatakan bahwa etniksitis tidak diperlukan untuk kebangkitan nasionalisme, jadi nasionalisme bisa jadi dalam suatu komunitas yang multi etnis, persatuan agama juga tidak diperlukan untuk kebangkitan nasionalisme. Persatuan bahasa mempermudah perkembangan nasionalisme tetapi tidak mutlak diperlukan untuk kebangkitan nasionalisme. Dalam hal nasionalisme, syarat yang mutlak dan utama adalah adanya kemauan dan tekad bersama.

Dengan demikian, Kebangkitan Nasionalisme akan terbentuk dari sebuah bangsa jika sebuah bangsa memiliki kesadaran moral, kemauan dan tekad bersama. Nasionalisme yang dipahami oleh beliau, tidak setuju jika agama, bahasa, dan sejenisnya dapat dianggap sebagai faktor pembentuk, Namun hanya bisa dianggap sebagai faktor pendorong. Hal ini sangat cocok di Indonesia, dengan agama atau kenyakinan berbeda, suku bangsa yang banyak, dan banyak hal yang berbeda. Nasionalisme dibentuk dinegara indonesia karena historis yang sama, bukan karena agama, suku dan bahasa yang sama. Jika nasionalisme ingin kita tegakkan bersama di indonesia, lihatlah nilai historis yang dialami Indonesia sehingga bisa terbentuk seperti saat ini. Begitulah, sedikit kesimpulan yang bisa saya ambil dari pembahasan dari seorang pakar seorang Ernest Renan.

Untuk pembahasan tentang Bangsa, berikut pemahaman dari Otto Bauer, menurutnya suatu bangsa ialah suatu masyarakat ketertiban yang muncul dari masyarakat yang senasib atau bangsa adalah suatu kesamaan perangai yang timbul karena senasib. Pengertian bangsa juga dapat dibedakan menjadi dua, yaitu bangsa dalam arti politis dan bangsa dalam arti sosiologis- antropologis.

Bangsa dalam Arti Politis 
Bangsa dalam arti politis adalah sekelompok manusia yang memiliki satu paham dan ideologi yang sama dalam suatu organisasi kekuasaan dalam negara, misalnya bangsa Indonesia. Mereka diikat oleh satu kesatuan wilayah nasional, hukum, dan perundang-undangan yang berlaku. Tidak cukup seperti itu, bangsa yang sudah bernegara, seperti Indonesia perlu menciptakan ikatan-ikatan baru untuk mempersatukan bangsa-bangsa yang ada di dalamnya. Misalnya, bahasa nasional, lambang negara, dasar dan ideologi negara, semboyan nasional, rasa nasionalisme dan patriotisme, serta ikatan lain yang sifatnya nasional. Ikatan baru tersebut menjadi identitas nasional bangsa yang bersangkutan. Identitas nasional sekaligus berfungsi sebagai alat pemersatu bangsa.

Selain itu, bangsa dalam arti politis dapat dikatakan bahwa bangsa sebagai sekelompok masyarakat dalam satu daerah yang sama dan tunduk kepada kedaulatan negaranya sebagai satu kekuasaan tertinggi, baik ke dalam maupun ke luar. Jadi, bangsa dalam arti politis adalah bangsa yang sudah bernegara dan mengakui serta patuh dan taat pada kekuasaan dari negara yang bersangkutan. Bangsa dalam arti ini diikuti oleh suatu kesatuan wilayah nasional, hukum, aturan yang berlaku, dasar, dan ideologi negara.

Bangsa dalam Arti Sosiologis - Antropologis 
Bangsa dalam pengertian ini dibedakan menjadi dua, yaitu bangsa dalam arti etnis dan bangsa dalam arti kultural. Bangsa dalam arti etnis merupakan sekelompok manusia yang memiliki satu keturunan atau ras yang tinggal dalam satu wilayah tertentu dengan ciri-ciri jasmani yang sama, seperti kesamaan warna kulit dan bentuk tubuh. Bangsa dalam arti kultural adalah sekelompok manusia yang memiliki ciri-ciri khas kebudayaan yang sama, seperti adat istiadat, mata pencaharian, bahasa, dan unsur-unsur kesamaan budaya. Jadi, bangsa dalam arti sosiologis-antropologis merupakan sekelompok manusia yang hidup bersama dan diikat oleh ikatan seperti kesatuan ras, tradisi, sejarah, adat istiadat, bahasa, agama dan kepercayaan, serta daerah

Dalam penjelasan Otto bauer, dari segi politis lebih menitikberatkan pada sekelompok masyarakat yang memiliki kesamaan paham dan ideologis serta hidup dalam satu daerah yang sama dan tunduk kepada satu kekuasaan tertinggi yang disebut negara, dengan menciptakan ikatan-ikatan baru untuk mempersatukan bangsa-bangsa yang ada di dalamnya. Sedangkan bangsa dalam arti sosiologis-antropologis merupakan sekelompok manusia yang hidup bersama dan diikat oleh ikatan seperti kesatuan ras, tradisi, sejarah, adat istiadat, bahasa, agama dan kepercayaan, serta daerah. Dengan demikian, kesamaan yang dimiliki beberapa bangsa sangat berpengaruh dalam terjalinnya hubungan antar sesama sehingga dapat membentuk sebuah bangsa yang lebih besar dengan menciptakan ikatan-ikatan baru untuk mempersatukan bangsa-bangsa yang ada di dalamnya.

Kesimpulan yang bisa kita ambil, adalah sebelum menjelaskan nasionalisme sebaiknya kita meneliti kata asal dari nasionalisme itu sendiri yakni Nation. Bisa saja ada pengertian yang tergeser dari pemahaman awal dari nasionalisme itu sendiri. Setelah kita membaca tulisan ini, berikanlah saran untuk perbaikan tulisan ini. Namun, jangan pertanyakan alasan adanya pancasila, bahasa indonesia, bendera merah putih padaku, karena alasan mereka muncul sudah ada pada penjelasan dari Otto Bauer.

0 komentar:

Posting Komentar